Sunday, April 4, 2010

curriculum vitae

CURRICULUM VITAE

Personal Details

Name : Cindy Setiawan
Gender : Female
Place / Date of Birth : Jakarta, 28th November 1990
Age : 19 years old
Religion : Catholic
Height / Weight : 55 kg / 169 cm

Contact Details

Address : Jalan Pademangan II Gang 16 No 5A
Jakarta Utara – 14410
Phone Number : 0817 0999 550
Email : katarinacindy@ymail.com
cindy.s@2007.slpr.edu
katarinacindy@hotmail.com

Personal Profile

A creative university student, communicative and easy going person.

Educational History

High School : SMK Strada I, Jakarta
Majoring in Accounting

University (2007-current) : Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi
London School of Public Relations Jakarta
Majoring in Mass Communication

Employment History

- Internship at PT IndoJakarta Motor Gemilang (Suzuki Sunter)
- Part Time Crew at HM Sampoerna (PT Agasam) It’s A Store
- Freelance at Provoke Magazine
- SPG Johnson & Johnson at Giant Mega Bekasi
- SPG Johnson & Johnson at Giant Pasteur, Bandung
- SPG Johnson & Johnson at Yogya Kepatihan Bandung
- SPG Indocafe at PRJ Fair 2006
- SPG Indocafe at PRJ Fair 2007
- SPG Indocafe at PRJ Fair 2008
- SPG Starmild Premiere Mobile Event at Cimanggis
- SPG Starmild Premiere Mobile Event at Sunter
- SPG Axe Effect at Sarinah
- SPG Axe Effect at Carefour Duta Merlin
- SPG Pacific Place Campaign
- SPG Wallstreet at Plaza Semanggi
- SPG CDR Fruit Punch at Unika Atma Jaya University
- SPG CDR Fruit Punch at Trisakti University
- SPG Coca Cola at Redemption Senayan City

analisis 3 media

KOMPAS

Headline : 37 Tewas, 65 Terluka
Bom bunuh diri di Moskwa libatkan dua wanita

Dalam pemberitaannya Kompas berbeda dengan media yang lainnya yang lebih memilih menggunakan bahasa bombastis dan tajam. Kompas lebih mementingkan pengajaran ketimbang mengeksplorasi dimensi estetik atau sarkasme dari sebuah pemberitaan. Sebagai harian umum, kompas jelas menginginkan bahwa sajian-sajian beritanya bisa dinikmati oleh setiap kalangan, dengan bahasa yang dapat langsung dimengerti oleh semua kalangan pula, bahkan kalangan awam sekalipun. Dalam kriteria penulisan artikel bagi penulis lepas pun, kompas memasukkan item kebahasaan dengan rinci. Dapat disimpulkan bahwa kompas merupakan koran yang cenderung konvensional dalam hal pemilihan judul dan penyajian berita, dan cenderung kolot dalam seni berbahasa. Dalam reportasenya, koran kompas cenderung menggunakan bahasa yang kalem, sederhana, lunak, obyektif, tidak begitu tajam, sedikit retorika dan miskin metafor.

Dari kutipan berita tampak jelas sekali bahwa judul berita di Kompas sangat miskin retorika. Tidak ada kreasi pemilihan redaksional judul sehingga pembaca kemudian terdorong untuk membaca isi berita. Dalam pemberian judul, harian ini lebih memilih mengambil dari isi secara mentah dan apa adanya, tanpa sedikitpun berinisiatif menggunakan bahasa yang lebih arogan. Judul di atas mengindikasikan bahwa harian Kompas lebih memilih akurasi isi ketimbang persoalan judul. Karakteristik seperti ini membuat Kompas di satu sisi tampak dewasa, namun di sisi lain bisa timbul kebosanan bagi pembaca ketika membaca sekilas judul berita Kompas.

Koran Kompas merupakan media cetak yang cukup peduli terhadap aspek-aspek pembelajaran dengan etika jurnalistik yang sangat ketat penerapannya. Dilihat dari pemberitaannya, harian ini mempunyai ciri khas kemendalaman pemberitaan yang jarang ditemukan dalam koran atau media cetak lain. Sebagian besar dari berita yang diturunkan Kompas mengadopsi penulisan Deep News atau pengupasan berita yang tidak sekedar reportase mentah dari sebuah peristiwa (event), akan tetapi disertai analisis yang ringkas namun mendalam serta tidak jarang problem ikutan yang menjadi efek sosiologis dari terjadinya terjadinya suatu peristiwa. Narasumber yang diwawancarai dalam berita ini cukup akurat dan terpercaya karena termasuk orang-orang yang bersangkutan dalam peristiwa kejadian.

MEDIA INDONESIA

Headline : Moskow Di Bom, 37 Tewas
Dua ledakan bunuh diri diduga dilakukan kelompok pemberontak Chechen di kawasan Kaukasus Utara

Dalam pemberitaannya, Media Indonesia menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembacanya. Dalam kriteria penulisan artikel pun Media Indonesia cenderung padat, singkat dan jelas dalam hal pemilihan judul dan penyajian berita, dan cenderung ringan dalam seni berbahasa. Dalam reportasenya, koran Media Indonesia cenderung menggunakan bahasa yang kalem, sederhana, lunak, obyektif, dan tidak begitu tajam.

Judul headline yang digunakan singkat, padat dan langsung kepada berita yang ingin disampaikan kepada pembaca. Judul yang singkat membuat pembaca langsung mengetahui inti dari peristiwa kejadian atau berita yang ingin disampaikan. Seperti judul “Moskow Di Bom, 37 Tewas”, bagi pembaca yang membacanya langsung menangkap pesan yang ingin disampaikan yaitu Moskow di bom dan mengakibatkan 37 orang tewas dalam peristiwa itu.

Narasumber yang diwawancarai lebih kepada saksi-saksi yang ada dalam peristiwa itu dibandingkan menekankan kepada tanggapan pemerintah soal peristiwa tersebut.

SEPUTAR INDONESIA

Bom Bunuh Diri Tewaskan 37 Orang


Dalam pemberitaannya, Seputar Indonesia menggunakan kata yang halus dengan menggunakan beberapa kata yang lebih panjang dan terkadang yang bersifat tidak langsung Judul headline yang digunakan singkat, padat dan langsung kepada berita yang ingin disampaikan kepada pembaca.

Judul yang singkat membuat pembaca langsung mengetahui inti dari peristiwa kejadian atau berita yang ingin disampaikan.

Narasumber yang di wawancarai lebih kepada respon atau tanggapan pemerintah mengenai suatu kerjadian atau peristiwa. Media Indonesia lebih menitikberatkan pada dampaknya kepada pemerintahan dan langkah yang diambil pemerintah. Narasumber yang diwawancarai seperti Presiden AS, Walikota, Presiden Rusia dll.

Wednesday, March 31, 2010

professional presenter : bedah berita

Susno, Gayus, Polisi dan Jaksa
Selasa, 23 Maret 2010 | 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan tiba-tiba menjadi pembicaraan publik. Namanya mencuat setelah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji melontarkan adanya praktik mafia kasus saat penyidik Bareskrim Mabes Polri menangani kasus yang menjerat Gayus. (Fakta)

Sebelum Susno mengungkapkan hal itu, Kepolisian tidak pernah mengungkapkan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara Gayus kepada wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri. Begitu pula dengan pihak Kejaksaan yang memeriksa berkas perkara Gayus sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanggerang. Setelah kasus itu mencuat, kepolisian dan kejaksaan langsung angkat bicara menjelaskan penanganan kasus itu menurut versi mereka kepada publik. (Fakta)
Menurut polisi, awalnya penyidik Bareskrim Mabes Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai dana di rekening milik Gayus senilai Rp 25 miliar. Kecurigaan itu karena Gayus hanya pegawai golongan III di Ditjen Pajak, tapi memiliki tabungan senilai Rp 25 miliar. (Opini)

Kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Edmond Ilyas. Saat itu Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri dan Brigjen Raja Erizman masih menjabat wakil Edmond. Kini Edmond menjabat Kapolda Lampung dan Raja menggantikan posisi Edmond. (Fakta)

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan terhadap rekening itu. Penyidik menerima laporan dari PPATK yang mencurigai tiga transaksi dari dua pihak yang masuk ke rekening milik Gayus dengan total Rp 395 juta dari total Rp 25 miliar. Dua pihak itu adalah PT Megah Jaya Citra Garmindo senilai Rp 370 juta dan Roberto Santonius senilai Rp 25 juta. (Fakta)

Hasil penyidikan, polisi kemudian memastikan uang senilai Rp 395 juta itu hasil tindak pidana. Penyidik kemudian menjerat Gayus dengan tiga pasal yaitu pasal korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Saat pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan, pihak Kejaksaan memberi petunjuk kepada penyidik agar uang Rp 25 miliar di rekening Gayus diblokir. Penyidik kemudian meminta pihak bank untuk melakukan pemblokiran. (Fakta)

Rp 24,6 miliar

Lalu bagaimana dengan sisa uang senilai Rp 24,6 miliar di rekening Gayus? Menurut versi Polri, uang itu diakui seseorang bernama Andi Kosasi yang diserahkan kepada Gayus untuk membeli tanah. (Opini) Hingga perkara uang senilai Rp 395 juta dinyatakan selesai oleh jaksa (P21), penyidik belum dapat membuktikan uang Rp 24,6 miliar itu hasil tindak pidana. Karena itu, penyidik tidak meningkatkan penyelidikan uang Rp 24,6 miliar itu ke tahap penyidikan. Perkara yang berjalan hanya untuk uang Rp 395 juta. (Fakta)

Menurut Polri, pihaknya tidak bisa melakukan pemblokiran terlalu lama terhadap rekening milik Gayus. (Opini) Penyidik kemudian mengirimkan surat permintaan pembukaan pemblokiran rekening ke pihak bank. Surat itu ditandatangani oleh Raja pada tanggal 26 November 2009. Permintaan pemblokiran itu empat hari sebelum Susno menyerahkan jabatan Kabareskrim kepada Komjen Ito Sumardi. (Fakta)

Namun, Susno dalam berbagai kesempatan mengatakan, uang itu telah dibuka pemblokirannya lalu dicairkan setelah dia lengser dari Kabareskrim. Susno juga menuding beberapa jenderal dan perwira menengah di Mabes Polri yang diduga menikmati uang Rp 24,6 miliar itu. Susno juga sempat berujar jaksa peneliti diduga ikut menikmati uang itu. (Opini)

Kejaksaan Agung pun angkat bicara. Senin (22/3/2010), Korps Adhyaksa menggelar jumpa pers. Cirus Sinaga, ketua tim jaksa peneliti dalam perkara yang melibatkan Gayus Tambunan, memaparkan, kejaksaan memang menerima perkara Gayus dengan tiga pasal yaitu korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Namun hasil penelitian oleh jaksa, perkara yang dapat dilimpahkan ke pengadilan adalah perkara pencucian uang dan penggelapan. (Fakta)

Setelah menjalani persidangan, jaksa penuntut umum berkeyakinan Gayus melakukan tindak pidana dan menuntut Gayus dengan hukuman penjara 1 tahun dan 1 tahun percobaan. Tuntutan dibacakan pada 3 Maret 2010. (Fakta)

Namun majelis hakim berpendapat lain. Hakim memutuskan Gayus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah seperti yang didakwakan. Vonis bebas dengan nomor 49/B/ 2010 /PN TNG itu dibacakan hakim pada 12 Maret 2010. (Fakta)

Versi Jaksa

Lantas bagaimana nasib uang Rp 24,6 miliar versi Jaksa? Menurut jaksa, uang itu diserahkan Andi Kosasi kepada Gayus untuk membeli tanah di daerah Jakarta Utara seluas 2 hektar. Diatas lahan 2 hektar itu, Andi akan membangun rumah toko atau ruko. (Opini)

Perkenalan antara Andi dengan Gayus terjadi ketika keduanya bertemu di dalam pesawat. Perkenalan kemudian berlanjut dengan kerjasama untuk mencari tanah. Kerjasama itu dibuat dalam perjanjian tertulis pada 25 Mei 2008. (Fakta)

Masih menurut Jaksa, Andi menyerahkan uang dalam bentuk dolar AS kepada Gayus dalam enam tahap di rumah mertua Gayus. Rincian penyerahan uang itu adalah pada 1 Juni 2008 sebesar 900 ribu dolar AS, 15 September 2008 sebesar 650 ribu dolar AS, 27 Oktober 2008 sebesar 260 ribu dolar AS, 10 November 2008 200 ribu dolar AS, 10 Desember 2008 500 ribu dolar AS, dan 16 Februari 2009 300 ribu dolar AS. Kejaksaan tidak menerima perkara uang Rp 24,6 miliar itu dari kepolisian. (Opini)

Menurut Susno, patut diduga duit sebesar Rp 24,6 miliar ada yang mengalir ke sejumlah jenderal. Susno juga menyebut para makelar kasus memiliki ruang di sebelah ruang Kepala Polri. Pascapernyataan Susno, semua pihak yang disebut-sebut namanya bangkit melawan. (Opini)

Polri sedang mengumpulkan bukti untuk menjerat Susno dengan tuduhan penghinaan dan penistaan terhadap lembaga Polri. Edmond telah membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan empat jaksa peneliti masih menunggu izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membuat laporan. (Opini)