Thursday, March 25, 2010

investigative reporting

WABAH NARKOBA MENGINTAI PELAJAR
(Oleh : Cindy Setiawan / MC 11-1B / 2007 110082)



Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang semakin merambah ke semua generasi. Tidak hanya menerjang usia produktif (remaja dan orang dewasa) namun juga telah sampai ke usia anak-anak. Dengan beragam modus, para pengedar sudah menyerang anak-anak sejak usia dini. Tak peduli di mana dan kapan waktunya. Dan sekolah adalah sasaran utamanya.

Jika berbagai survey menyatakan bahwa peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya telah merambah kemana-mana, anak-anak dan remaja pun termasuk yang menjadi target pengedar dan bandar. Melalui kajian yang saya lakukan baru-baru ini memperkuat sinyal bahwa anak-anak, yang merupakan pelajar telah akrab dengan narkoba.

Narkoba dikalangan remaja sudah menjadi hal yang biasa untuk diperbincangkan. Bahkan untuk sebagian orang, narkoba merupakan simbol pergaulan remaja masa kini. Bisa dibayangkan jika sejak anak-anak sudah terserang narkoba, bagaimana nanti jika ia sudah beranjak remaja. Perkembangan otak si anak juga akan terganggu. Dan besar kemungkinan ia akan condong ke berbagai tindak kriminal.

Pengaruh pergaulan yang buruk

Pengalaman mengkonsumsi narkoba itu dirasakan oleh Dodo (16) (bukan nama sebenarnya, red), salah satu pelajar SMU di daerah Jakarta Utara. Pada saat ditemui ditempat tongkrongannya di daerah Sunter, Jakarta Utara dia pun menceritakan awal perkenalannya dengan obat-obatan terlarang tersebut. Dodo mengakui sudah mengkonsumsi narkoba selama kurang lebih 3 tahun dari pertengahan kelas 2 SMP. Berawal dari pengaruh lingkungan pergaulan yang kurang baik, dia banyak berteman dengan para pemakai narkoba. Biasanya, seorang pelajar yang sudah terjerat kenikmatan semu narkoba akan bercerita kepada teman-temannya. Pertama kali dia diberikan narkoba sejenis inex secara gratis oleh sang pengedar yang juga merupakan temannya dengan bujukan-bujukan manis agar dicoba. Ternyata ia memang merasakan apa yang disebutnya sensasi baru, pikirannya melayang-layang setengah sadar. Dari mulut ke mulut, dia pun mengetahui tentang peredaran narkoba tersebut.. Dodo pun ketagihan dan datang lagi ke pengedar tersebut. Sejak itu Dodo terjerumus ke dalam cengkraman narkoba hingga ia bersekolah di SMU. Narkoba yang ia gunakan sekarang pun bukan hanya sekedar inex lagi bahkan shabu-shabu dan semacamnya.

Peredaran Narkoba Di Pelajar

Salah seorang pengedar narkoba yang saya temui di kawasan Jakarta Utara, Bobby (23) (bukan nama sebenarnya, red) mengatakan bahwa rata-rata mereka yang kecanduan narkoba semasih sekolah di tingkat rendah akan berlanjut sampai tingkat kuliah bahkan hingga dewasa akan tetap menjadi pemakai. “Menurut gue seh kalo orang uda kecanduan dari dia masih sekolah bakal terus jadi pemake sampai dia dewasa, lagian khan uda banyaklah yah yang gitu-gitu, uda biasa.. Kalo berenti terus liat temennya gitu lagi, tar kegoda untuk make lagi. Yah biasa sih anak yang uda make suka ngajak-ngajak temennya juga. Gue juga dulu gitu gara-gara temen gua make trus gue jadi ikutan sampe jual juga sekarang..” (sembari tertawa). Bobby sudah menjadi pengedar hampir 2 tahun dan diantaranya banyak juga pelanggannya adalah kalangan pelajar. Ketika ditanya mengenai modus peredaran yang digunakan, Bobby mengaku melakukan tinjau lokasi terlebih dahulu sebelum transaksi. “Biasa gue taruh aja tu dipojokan yang gelap terus kasih kode-kode gitu ke dia, tar dia bakal ngambil disono dan naruh uang ditempat yang gua taruh tadi. Ato kalo gak gua taruh aja didalam bungkus rokok. Macem-macem sih caranya tergantung sikon (baca : kondisi).” ungkap Billy. Banyak juga yang sistem transaksinya sudah memakai fasilitas teknologi, tidak lagi secara langsung dengan uang kontan tapi dengan transfer antar rekening bank. Mengenai harga, Bobby menjelaskan harga dari barang tersebut bervariasi. “Macem-macem sih tergantung jenisnya, kalo inex sekitar 120-150ribu, kalo shabu per G antara 400ribu-1,6juta, ganja 30-70ribu, putau 50-150ribu, kokain paling mahal 1-7juta tergantung maunya yang mana, yang mahal ato murah juga ada..” ungkap Bobby.

Narkoba Semakin Meningkat

Kasus peredaran narkotika di kawasan Jakarta untuk tahun ini cendrung meningkat tajam. Bahkan peningkatan barang yang memabukkan itu telah mencapai lebih dari separuh atau 62,34 persen dari jumlah peredaran tahun lalu.

Tercatat di Kompas, Hasil temuan Tim Kelompok Kerja Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Departemen Pendidikan Nasional sebanyak 70% pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya merupakan anak usia sekolah usia 14-20 tahun.

Selain itu, perlu dikenal juga penyebab para remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Ada bebrapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu keinginan untuk menonjol dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki para remaja selalu dipenuhi dengan upaya mencari cara untuk dapat meningkatkan kemampuan. Cara instan yang selalu mereka gunakan adalah mengonsumsi narkoba.

Lalu rasa ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi orang juga menyebabkan remaja mudah terjebak dalam mengonsumsi narkoba. Selain itu, untuk menjaga solidaritas kelompok, agar tidak dikucilkan teman, dan suka ikut-ikutan tren pergaulan teman, tanpa disadari telah menyeret remaja ke dalam bahaya narkoba.

Faktor lainnya adalah kesenangan remaja dalam mencari sensasi dan tantangan baru, menghilangkan rasa bosan dan stres, serta adanya keinginan memberontak terhadap keadaan.

Tindakan Yang Minim dari Aparat Berwajib

Kurangnya penegasan dari pihak berwajib mengenai masalah ini juga menyebabkan peningkatan masalah narkoba dimasyarakat. Bobby mengaku pernah tertangkap saat sedang mengedarkan dan ditahan dipolres Jakut selama beberapa bulan. Sungguh ironi, kasus narkoba yang selalu meningkat di setiap tahunnya bahkan sudah mewabah dikalangan pelajar hanya ditanggapi enteng, padahal banyak generasi kita hancur kibat terjerumus dalam narkoba.

Mengutip ucapan Wakil Kepala Pelaksana Harian BNN Irjen Polisi Drs. Ansyaad Mbai di Harian Kompas berkata "Kejahatan narkoba ini sudah menjadi kejahatan antar negara (transnational crime),"Ia mengakui, saat ini, kasus narkoba memang sudah mencapai pada tingkat yang cukup meresahkan dan mengkhawatirkan. "Indonesia sudah tidak hanya menjadi negara transit peredaran narkoba, tapi juga sudah menjadi negara produsen," ujarnya. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari umur para pengguna narkoba, dan profesinya. "Bahkan, sudah ada pengguna narkoba yang berusia tujuh tahun," katanya.

Menurutnya, meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba itu lebih disebabkan karena minimnya sumber daya manusia, anggaran yang terbatas, serta minimnya peralatan dalam menangkal masuknya narkoba.

Melihat potensi penyalahgunaan narkoba yang besar, Ansyaad menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, antara lain membentuk tujuh satuan tugas. Satuan tugas itu, lanjutnya, juga ditingkatkan kemampuannya dengan adanya pelatihan, seperti tactical narkotic training, clandestine laboratory training, pelatihan investigasi narkoba, serta pelatihan pemutusan jaringan narkoba.

Dampak Buruk

Secara garis besar, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat dibagi dalam 2 kelompok, yaitu dampak khusus dan dampak umum. Pada dampak khusus terdapat dampak fisik, denyut nadi meningkat, mata merah dan kering, mengantuk, radang paru-paru, sesak nafas, menimbulkan penyakit kanker. Dampak psikis, perasaan tertekan, agresif, rasa gembira berlebihan (euphoria), halusinasi, berkurangnya daya ingat, terjadi gangguan persepsi tentang ruang dan waktu, menurunnya kemampuan berfikir serta bersosialisasi. Sementara dampak umumnya adalah terhadap individu, terhadap orang tua dan keluarga dan terhadap masyarakat dan bangsa.

Dampak terhadap individu dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan fisik (keracunan, gejala putus obat/sakauw, kerusakan otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal, organ reproduksi sampai kematian yang sia-sia, menimbulkan gangguan psikis (gelisah, cemas, takut, curiga dan waspada berlebihan, paranoid, depresi, euphoria, agresif dan gangguan daya ingat, menimbulkan gangguan bersosialisasi dan tidak punya semangat belajar/bekerja, menimbulkan gangguan ketenangan dan ketentraman dalam keluarga dan masyarakat dan penggunaan narkotika dengan jarum suntik dapat menimbulkan resiko tertular HIV/AIDS, Hepatitis B, C maupun penyakit infeksi lainnya.

Dampak terhadap orang tua dan keluarga dapat menghancurkan ekonomi orang tua/keluarga dan menimbulkan beban psikologis/sosial yang sangat berat bagi orang tua dan keluarga. Dampak terhadap masyarakat dan bangsa dapat menurunkan kualitas SDM, menambah beban biaya negara dalam rangka untuk membiayai program penanggulangan bahaya narkotika dan menimbulkan gangguan terhadap ketertiban maupun keamanan masyarakat dan bangsa.

Peran Orang Tua

Susanti (42), salah seorang orang tua murid di salah satu sekolah swasta di Jakarta Utara mengatakan khawatir juga dengan peredaran narkoba di kalangan pelajar. “Saya khan kerja juga, suami juga jadi saya gak bisa terus liatin kegiatan anak saya. Takut juga sih anak saya maen sama orang gak bener. Yah saya paling berusaha deketin dia sama agama aja supaya dia punya iman yang kuat gak kegoda sama hal-hal yang gak bener..” ujarnya saat ditemui sedang mengantar anaknya ke bimbingan belajar.

Peran orang tua sangat penting dalam mendidik anaknya agar jauh dari narkotika dan obat berbahaya atau narkoba. Peran orang tua tersebut tidak hanya keberadaannya secara fisik, tetapi juga harus berfungsi untuk mendidik anak.

Dalam buku yang ditulis oleh Veronica Colondam, yang juga pendiri Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengatakan 60-70% pecandu diantaranya berasal dari keluarga baik-baik atau harmonis. “Dalam perspektif pecandu yang dimaksud keluarga harmonis berarti orang tua masih bersama dan hampir tidak pernah bertengkar di depan mereka”, ujar Veronica. Dia menambahkan, “Bahkan 80-90% dari mereka ternyata menggunakan narkoba pada saat orang tua berada di rumah atau sedang tidak bekerja”

Berkomunikasi dengan anak menjadi salah satu upaya protektif untuk menghindarkan anak bereksperimen dengan narkoba. “Setiap hari 15 menit saja berkomunikasi dapat melindungi anak.” ujarnya. Selain itu, orang tua perlu memberikan batasan-batasan secara wajar. Batasan yang wajar tersebut akan menjadi tanda bahwa orang tua peduli, perhatian, serta menyayangi mereka. “Kalau anak dibiarkan sebebas-bebasnya, mereka bisa jadi berpandangan bahwa orang tua tidak peduli dengan mereka,” katanya.

Pola asuh yang bertentangan membuat anak tidak membumi, bingung dan terombang-ambing.”Intinya ialah kasih sayang yang nyata bagi anak,” ujar Veronica. Psikolog yang juga bekerja di bagian Riset YCAB, Paulus Hartanto mengatakan penggunaan narkoba dalam sejumlah kasus, merupakan upaya mencari perhatian. “Anak menjadi kurang perhatian lantaran Ayah dan Ibu sibuk menyelesaikan permasalahannya sendiri,” ujarnya. "Mereka enggan mengungkapkan persoalannya karena takut malah menimbulkan konflik. Mereka khawatir masalahnya akan menjadi rumit,” tambahnya. Tak jarang justru teman anak yang merupakan orang yang pertama kali mengetahui kecanduan sang anak. Orang tua malah menjadi orang terakhir yang mengetahui permasalahan kecanduan anaknya dan pada saat itu kondisi anaknya sudah kritis. Orang tua mesti memiliki kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang ada dalam hidup anak.

Upaya menjauhkan anak bebas dari narkoba harus sedini mungkin. Veronica mengatakan kelompok terbesar pengguna narkoba adalah usia 15-24 tahun. Mereka umumnya telah menjadi pencandu. Namun, eksperimen menggunakan benda terlarang itu sendiri sebetulnya mulai dilakukan usia 11-12 tahun.

Anak mulai mencoba dari soft drug, seperti ganja atau rokok, sebagai pemicu masuk ke narkoba. Anak kemudian menjadi ketagihan lalu beralih ke hard drug misalnya kokain dan heroin. Awalnya anak-anak termotivasi menggunakan zat adiktif tersebut karena penasaran, sekedar eksperimen, dan memiliki masalah dalam berhubungan dengan orang lain, teman, atau keluarga. Para orang tua murid, para guru, dan masyarakat tentu saja juga harus lebih memperhatikan keamanan sekolah karena sewaktu-waktu pengedar narkoba akan memperngaruhi anak Anda dan memasukkannya kedalam cengkeraman narkoba. Waspadalah!




Data diperoleh dari Harian Seputar Indonesia ( 29 Oktober 2008)

- 1 dari 5 pelajar SMA mengaku pernah ditawari narkoba dan 70% diantaranya mengaku akan menerima jika ditawari narkoba ( Survey Protectiv YCAB, 2005)

- Pengguna narkoba terbesar ada di usia 15-24 tahun (BNN, 2004)

- Rata-rata 15.000 orang meninggal karena narkoba dan sebagian besar berusia dibawah 30 tahun (BNN, 2005)

- Usia mencoba narkoba terbesar ada pada usia 12-17 tahun (YCAB, 2007)

- Pelajar yang perokok punya 4 kali potensi lebih lebih besr untuk menjadi pecandi dibandingkan dari yang tidak merokok (YCAB)

- Dari 672 lebih pecandu yang dirawat di panti rehabilitasi menyatakan bahwa usia 13-15 tahun adalah masa yang paling kritis bagi mereka untuk memulai memakai markoba (YCAB, 2001)

- Sebesar 7% anak usia 12-19 tahun mengaku pernah mencoba narkoba, 1 dari 5 yang memakai narkoba akan menjadi pecandu narkoba (YCAB)

- Pemakai narkoba mengakui adanya peningkatan dosis pemakaian lebih dari 90% pecandu cenderung mengalami relaps kembali menggunakan narkoba setelah sempat bersih (Survey Profil Pecandu, YCAB 2001)

- Sebanyak 1 dari 10 rumah tangga di Jakarta mengatakan pernah atau sedang mengalami masalah narkoba (Survey Rumah Tangga)

- Orang tua yang kurang memonitor kegiatan anaknya akan meningkatkan resiko anak bereksperimen dengan rokok, alcohol, dan narkoba sejak dini (Survey Faktor Proyektif, YCAB 2005)


No comments:

Post a Comment