BAB I PENDAHULUAN
Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang semakin merambah ke semua generasi. Tidak hanya menerjang usia produktif (remaja dan orang dewasa) namun juga telah sampai ke usia anak-anak. Dengan beragam modus, para pengedar sudah menyerang anak-anak sejak usia dini. Tak peduli di mana dan kapan waktunya. Dan sekolah adalah sasaran utamanya. Bisa dibayangkan jika sejak anak-anak sudah terserang narkoba, bagaimana nanti jika ia sudah beranjak remaja. Perkembangan otak sianak juga akan terganggu. Dan besar kemungkinan ia akan condong ke berbagai tindak kriminal. Bangsa ini akan maju di masa yang akan datang, jika generasi sekarang benar-benar dijarahkan dan dipersiapkan untuk maju. Sebab generasi muda merupakan tonggak pembangunan bangsa masa datang. Oleh karena itu, generasi yang ada harus sungguh-sungguh di didik, diarahkan, untuk lebih mencintai negeri ini. Bukan malah sebaliknya. Beragam cara untuk mendidik generasi muda dapat dilakukan. Salah satu langka adalah dengan memberi pemahaman yang kuat dan konkrit tentang berbagai bentuk fenomena yang berkaitan dengan peningkatan prestasi dan menghindari tindakan serta perilaku yang merusak. Misalnya dengan mengupayakan agar generasi sekarang terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). Sudah tak terelakkan lagi, bahwa musuh utama masyarakat umum, khususnya generasi muda adalah jeratan bahaya narkoba. Narkoba sudah merambah ke seluruh dimensi kehidupan. Tidak ada batasan kelompok umur yang diserangnya. Terakhir, satu hasil penelitian yang dilakukan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, narkoba sudah merambah dan merasuki anak-anak sekolah. Mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Di bagian lain, data resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa Indonesia merupakan surga bagi peredaran dan pendistribusian Narkoba. Baru saja kita melihat fakta dan data baru yang sangat mencengangkan. Faktanya adalah Indonesia dinyatakan sebagai negara di urutan pertama sebagai penghasil ekstasi. Fakta ini diungkapkan secara resmi oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebelumnya, Indonesia hanya dikenal sebagai negara penghasil narkoba jenis ganja. Kali ini “prestasinya” semakin meningkat. Satu hal yang layak dicatat adalah mengapa Indonesia bisa menjadi negara terdepan dalam menghasilkan ekstasi? Padahal, biaya untuk pembuatan ekstasi tidaklah kecil. Dan bahan bakunya harus diimpor dari luar negeri. Fakta ini menunjukkan bahwa kita sanggup bersaing dengan bangsa-bangsa lain untuk hal-hal yang sifatnya buruk dan mematikan. Namun untuk prestasi dalam anti positif, kita seolah kehabisan tenaga. Tak sanggup bersaing. Sekalipun sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan, baik oleh pemerintah, Polri, Badan Narkotika Nasional dan daerah, serta sejumlah elemen masyarakat, namun hasil yang menggembirakan belum juga dapat kita rasakan. Narkoba masih banyak diproduksi, bahkan hingga partai besar. Negara kita, bukan saja hanya sebagai penghasil narkoba kelas wahid di dunia, tetapi juga sebagai pemakai. Tak heran ada statemen dari sejumlah pengamat, bahwa Indonesia adalah surga bagi para pemakai dan pengedar narkoba. Kita meratapi bagaimana nasib generasi penerus bangsa ini ke depan, jika narkoba sudah merasuki kehidupan masyarakat. Beban bangsa akan semakin berat manakala angka peningkatan pemakai narkoba terus menunjukkan peningkatan. Keseriusan kita perlu terus ditingkatkan dalam memberantas narkoba. Generasi muda sudah diserang. Fakta sudah terhidang di depan kita. Karena itu, sekarang adalah saat yang tepat untuk mewujudkan masyarakat tanpa memandang usia bebas dari bahaya narkotika.
Kami melakukan observasi kecil tentang pendapat masyarakat mengenai hal ini karena beberapa manfaat yaitu :
1. Bagi masyarakat, khususnya DKI Jakarta dapat semakin mewaspadai tentang peredaran narkoba di kalangan pelajar
2. Membantu memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di negara kita
3. Memberikan informasi kepada masyarakat lainnya tentang peredaran narkoba yang sudah menyerang ke pelajar-pelajar kita.
4. Diharapkan juga makalah ini dapat memberikan informasi kepada para pembaca maupun pemerintah untuk lebih memperhatikan tentang kasus-kasus narkoba yang terjadi selama ini. Karena pelajar-pelajar kita merupakan generasi penerus bangsa dimasa depan, jangan sampai hancur ditangan narkoba.
BAB II PERUMUSAN MASALAH
Anak merupakan titipin Tuhan yang harus dijaga, dirawat, dan dididik agar kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara. Atau paling tidak, anak dapat berguna bagi dirinya sendiri dan orang lain di sekitarnya.
Sementara itu, lingkungan pergaulan masa kini makin banyak ancaman terhadap keselamatan jiwa dan moral. Bahkan yang paling mengerikan adalah narkoba. Sekali terjerat, semua energi, perhatian dan tentu saja dana besar akan terserap untuk menyembuhkan mereka. Penggunaan narkoba di kalangan anak-anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data UNDP (United Nation Drugs Control Program) lebih dari 200 juta orang anak di seluruh dunia telah menyalahgunakan obat-obatan. Mulai dari penyalahgunaan dengan cara menghirup bahan-bahan kimia, misalnya dengan menghirup aroma lem aibon (dikenal dengan istilah ngelem), yang umumnya dilakukan oleh anak-anak jalanan, hingga penggunaan ecstasy dan mencandu berat heroin (di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan putaw).
Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak adalah kurangnya pendidikan dasar tentang narkoba baik di kalangan orangtua maupun anak-anak. Banyak orangtua yang memiliki pemahaman yang rendah terhadap penggunaan narkoba, sehingga mereka tidak menyadari pengaruh narkoba yang ada di masyarakat dan bahaya yang dihadapi oleh anak-anak setiap harinya.
Penelitian yang dilakukan oleh UNDP, sebagaimana dikutip dalam booklet “panduan bagi orang tua untuk mengatasi masalah narkoba”, menunjukkan bahwa banyak pengetahuan anak-anak yang dibentuk dari apa yang diajarkan kepada mereka pertama kalinya di rumah. Pengetahuan inilah yang membekali mereka untuk ‘melawan’ pengaruh buruk dari lingkungan sekitarnya (teman, film, bintang olahraga, atau kehidupan kaum selebriti). Jika pedoman atau ‘bekal’ dari orangtua gagal memperlengkapi anaknya, maka anak-anak akan sulit menghadapi tantangan yang ditawarkan oleh para pengedar atau pecandu narkoba.
Ancaman narkoba di Indonesia semakin meningkat dan mengarah pada generasi muda terdidik. Indonesia tidak saja wilayah transit, tetapi sasaran pemasaran, bahkan tempat produksi narkoba dari sindikat internasional. Posisi geografis, sifat kepulauan, dan ketidakstabilan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan membuat Indonesia rentan penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di antara 100 pelajar dan mahasiswa, rata-rata 8 orang pernah menggunakan, dan 5 dalam setahun terakhir menggunakan narkoba. Penyalahgunaan sudah terjadi sejak di SLTP. Bahkan di antara 100 pelajar SLTP, rata-rata 4 anak dalam setahun terakhir pernah memakai narkoba.
Banyak sebab mengapa seorang remaja menyalahgunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Mereka mungkin telah ditawari oleh teman mereka. Biasanya mereka hanya sebatas ingin mengetahui saja, terutama bila mereka memiiki teman yang juga pengguna. Atau mereka mencoba menggunakan barang haram tersebut karena sering diejek teman-temannya. Ada juga yang ‘lari’ ke penyalahgunaan obat-obatan, guna melupakan masalah mereka.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Sudah ditemukan adanya anak usia 7 tahun yang mengonsumsi narkoba jenis inhalan (dihirup), anak usia 8 tahun sudah menghisap ganja, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Di bawah ini adalah terdapat beberapa langkah yang dapat diajarkan kepada anak, terutama remaja, supaya mereka dapat menjauhkan diri dari perangkap jaringan narkoba.
1. Bertanya. Jika ada yang menawarkan sesuatu zat yang tidak dikenal, tanyakan “apa ini?” dan “darimana mendapatkannya?”
2. Menjawab tidak. Bila ada tawaran atau ajakan yang mencurigakan, tak perlu jangan bertengkar, jangan berdiskusi atau tawar-menawar. Bilang saja “tidak” dan tunjukkan sikap bersungguh-sungguh dengan perkataan tersebut.
3. Memberi alasan. Cari 1001 alasan seperti, “Saya ada kerjaan nanti malam”, atau “saya tahu apa akibat narkoba bagi saya. Tidak, terima kasih.” Juga, jangan lupa alasan klasik seperti: “Orangtua saya akan membunuh saya jika kedapatan memakai narkoba.”
4. Memberikan ide untuk mengerjakan sesuatu yang lebih berguna dan positif. Jika ada teman yang menawarkan narkoba, menjawab tidak adalah sesuatu yang berat. Beri ide kepada mereka untuk mengerjakan sesuatu yang lain seperti pergi ke bioskop, olah raga, atau kerja bersama dalam proyek yang melibatkan orang dewasa yang dapat dipercaya.
5. Pergi. Jika semua cara sudah dicoba dan tawaran tetap datang, keluarlah dari situasi tersebut secepatnya. Pulang ke rumah, pergi ke sekolah, bergabung dengan kelompok teman yang lain, atau bicara dengan orang lain.
6. Menghindar dari kelompok teman yang menggunakan narkoba. Pandai-pandai memilih teman yang “bersih”. Tekankan kepada mereka bahwa teman sejati tidak akan menawarkan narkoba dan akan menghargai jika kita menolaknya.
Tidak semua pemakai narkoba memiliki tingkah laku khas seorang pengguna narkoba. Ada kalanya mereka begitu pandai memanipulasi keadaan sehingga tidak mudah mengetahui membuktikan bahwa mereka telah mengonsumsi narkoba. Namun bila anak Anda menunjukkan beberapa gejala berikut yang berulang, sebaiknya berilah lebih banyak perhatian kepadanya. Akan lebih baik bila Anda mulai mencari rujukan atau ahli yang dapat membantu mengatasi masalah tersebut.
1. Perubahan tingkah laku yang tiba-tiba terhadap kegiatan sekolah, keluarga dan teman-teman. Menjadi kasar, tidak sopan dan penuh rahasia, serta cenderung mudah curiga terhadap orang lain, termasuk orangtuanya sendiri.
2. Sering marah-marah tidak terkontrol, dan perubahan suasana hati yang tiba-tiba.
3. Mereka cenderung menjadi pembangkang, baik itu di rumah maupun di sekolah.
4. Penurunan kehadiran di kelas dan prestasi belajar di sekolahnya.
5. Meminjam atau bahkan mencuri uang dari rumah, sekolah atau toko (untuk membeli narkoba). Barang-barang berharga yang Anda berikan banyak yang hilang karena kemungkinan sudah digadainya atau dilego.
6. Menjadi manipulatif dan sering kehabisan uang jajan.
7. Sering bersembunyi di kamar mandi atau tempat-tempat yang janggal seperti gudang, di bawah tangga dalam waktu yang lama dan berkali-kali.
8. Lebih banyak menyendiri dari biasanya, sering bengong, dan berhalusinasi.
9. Kerap mengenakan kacamata gelap pada saat yang tidak tepat (untuk menyembunyikan mata bengkak dan merah).
10. Berat badannya menurun karena nafsu makan yang tak menentu.
11. Cara berpakaiannya menjadi sembarangan dan tiba-tiba gemar mengenakan baju lengan panjang untuk menyembunyikan bekas suntikan di tangan.
12. Sering didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal, baik oleh pihak keluarga atau teman sepermainannya.
MERESAHKAN KASUS NARKOBA DI MASYARAKAT
Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang menimpa siswa sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah menengah umum di DKI Jakarta membuat para orangtua murid resah. Dalam kaitan itu, mereka berharap agar ada komunikasi yang lebih baik antara guru dan murid khususnya soal perilaku anak. Para orangtua juga meminta aparat kepolisian menangkap para bandar dan pengedar sehingga narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) tidak merusak masyarakat.
Kekhawatiran orangtua murid itu wajar jika melihat data jumlah pemakai narkoba yang terus meningkat terutama di Jakarta. Menurut Ketua Therapeutic Communities Indonesia (TCI) Inten Soeweno, dari empat juta korban narkoba di Indonesia, setengahnya ada di Jakarta.
Pernyataan itu diperkuat oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Carlo Brix Tewu. Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba oleh pelajar atau anak usia sekolah memang tinggi. "Berdasarkan pemantauan kami, kasus bukan cenderung tinggi, tetapi sudah tinggi. Sudah tingginya itu sejak tahun 2001," kata Carlo.
Data mulai Januari hingga April 2008 menunjukkan, jumlah kasus yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mencapai 143 kasus, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat 105 kasus, Polres Jakarta Utara 90 kasus, dan Polres Jakarta Barat 55 kasus. Di Polres Jakarta Selatan tercatat 122 kasus, Polres Jakarta Timur 32 kasus, Polres Bekasi 84 kasus, Polres Depok lima kasus, Polres Tangerang nihil, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok 30 kasus.
Menurut Carlo, 60-70 persen tersangka penyalah guna narkoba yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya berusia antara 16 sampai 21 tahun. Dari persentase itu, setengahnya adalah pelajar yang masih aktif bersekolah. "Sebagian besar adalah pemakai atau pencandu yang tertangkap saat memakai atau membawa narkoba, bukan pengedar atau bandar," paparnya
Berkaitan dengan hal tersebut, Inten Soeweno mengatakan, pemerintah dan swasta perlu bekerja sama dalam membantu korban narkoba. "Dari korban terutama kalangan muda, hanya sebagian kecil yang mampu masuk ke sarana rehabilitasi," katanya. Kepala Sub- Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dasar DKI Iing Ahmad Mumkin menyatakan rasa keprihatinannya akan adanya temuan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan siswa SD di Jakarta Utara. Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah mengingatkan setiap kepala sekolah soal bahaya narkoba. Menurut dia, di Jakarta terdapat 2.303 SD negeri dan 650 SD swasta dengan jumlah murid seluruhnya 900.000 orang.
Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak adalah kurangnya pendidikan dasar tentang narkoba baik di kalangan orangtua maupun anak-anak. Banyak orangtua yang memiliki pemahaman yang rendah terhadap penggunaan narkoba, sehingga mereka tidak menyadari pengaruh narkoba yang ada di masyarakat dan bahaya yang dihadapi oleh anak-anak setiap harinya.
Penelitian yang dilakukan oleh UNDP, sebagaimana dikutip dalam booklet “panduan bagi orang tua untuk mengatasi masalah narkoba”, menunjukkan bahwa banyak pengetahuan anak-anak yang dibentuk dari apa yang diajarkan kepada mereka pertama kalinya di rumah. Pengetahuan inilah yang membekali mereka untuk ‘melawan’ pengaruh buruk dari lingkungan sekitarnya (teman, film, bintang olahraga, atau kehidupan kaum selebriti). Jika pedoman atau ‘bekal’ dari orangtua gagal memperlengkapi anaknya, maka anak-anak akan sulit menghadapi tantangan yang ditawarkan oleh para pengedar atau pecandu narkoba.
Ancaman narkoba di Indonesia semakin meningkat dan mengarah pada generasi muda terdidik. Indonesia tidak saja wilayah transit, tetapi sasaran pemasaran, bahkan tempat produksi narkoba dari sindikat internasional. Posisi geografis, sifat kepulauan, dan ketidakstabilan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan membuat Indonesia rentan penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di antara 100 pelajar dan mahasiswa, rata-rata 8 orang pernah menggunakan, dan 5 dalam setahun terakhir menggunakan narkoba. Penyalahgunaan sudah terjadi sejak di SLTP. Bahkan di antara 100 pelajar SLTP, rata-rata 4 anak dalam setahun terakhir pernah memakai narkoba.
Banyak sebab mengapa seorang remaja menyalahgunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Mereka mungkin telah ditawari oleh teman mereka. Biasanya mereka hanya sebatas ingin mengetahui saja, terutama bila mereka memiiki teman yang juga pengguna. Atau mereka mencoba menggunakan barang haram tersebut karena sering diejek teman-temannya. Ada juga yang ‘lari’ ke penyalahgunaan obat-obatan, guna melupakan masalah mereka.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Sudah ditemukan adanya anak usia 7 tahun yang mengonsumsi narkoba jenis inhalan (dihirup), anak usia 8 tahun sudah menghisap ganja, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Di bawah ini adalah terdapat beberapa langkah yang dapat diajarkan kepada anak, terutama remaja, supaya mereka dapat menjauhkan diri dari perangkap jaringan narkoba.
1. Bertanya. Jika ada yang menawarkan sesuatu zat yang tidak dikenal, tanyakan “apa ini?” dan “darimana mendapatkannya?”
2. Menjawab tidak. Bila ada tawaran atau ajakan yang mencurigakan, tak perlu jangan bertengkar, jangan berdiskusi atau tawar-menawar. Bilang saja “tidak” dan tunjukkan sikap bersungguh-sungguh dengan perkataan tersebut.
3. Memberi alasan. Cari 1001 alasan seperti, “Saya ada kerjaan nanti malam”, atau “saya tahu apa akibat narkoba bagi saya. Tidak, terima kasih.” Juga, jangan lupa alasan klasik seperti: “Orangtua saya akan membunuh saya jika kedapatan memakai narkoba.”
4. Memberikan ide untuk mengerjakan sesuatu yang lebih berguna dan positif. Jika ada teman yang menawarkan narkoba, menjawab tidak adalah sesuatu yang berat. Beri ide kepada mereka untuk mengerjakan sesuatu yang lain seperti pergi ke bioskop, olah raga, atau kerja bersama dalam proyek yang melibatkan orang dewasa yang dapat dipercaya.
5. Pergi. Jika semua cara sudah dicoba dan tawaran tetap datang, keluarlah dari situasi tersebut secepatnya. Pulang ke rumah, pergi ke sekolah, bergabung dengan kelompok teman yang lain, atau bicara dengan orang lain.
6. Menghindar dari kelompok teman yang menggunakan narkoba. Pandai-pandai memilih teman yang “bersih”. Tekankan kepada mereka bahwa teman sejati tidak akan menawarkan narkoba dan akan menghargai jika kita menolaknya.
Tidak semua pemakai narkoba memiliki tingkah laku khas seorang pengguna narkoba. Ada kalanya mereka begitu pandai memanipulasi keadaan sehingga tidak mudah mengetahui membuktikan bahwa mereka telah mengonsumsi narkoba. Namun bila anak Anda menunjukkan beberapa gejala berikut yang berulang, sebaiknya berilah lebih banyak perhatian kepadanya. Akan lebih baik bila Anda mulai mencari rujukan atau ahli yang dapat membantu mengatasi masalah tersebut.
1. Perubahan tingkah laku yang tiba-tiba terhadap kegiatan sekolah, keluarga dan teman-teman. Menjadi kasar, tidak sopan dan penuh rahasia, serta cenderung mudah curiga terhadap orang lain, termasuk orangtuanya sendiri.
2. Sering marah-marah tidak terkontrol, dan perubahan suasana hati yang tiba-tiba.
3. Mereka cenderung menjadi pembangkang, baik itu di rumah maupun di sekolah.
4. Penurunan kehadiran di kelas dan prestasi belajar di sekolahnya.
5. Meminjam atau bahkan mencuri uang dari rumah, sekolah atau toko (untuk membeli narkoba). Barang-barang berharga yang Anda berikan banyak yang hilang karena kemungkinan sudah digadainya atau dilego.
6. Menjadi manipulatif dan sering kehabisan uang jajan.
7. Sering bersembunyi di kamar mandi atau tempat-tempat yang janggal seperti gudang, di bawah tangga dalam waktu yang lama dan berkali-kali.
8. Lebih banyak menyendiri dari biasanya, sering bengong, dan berhalusinasi.
9. Kerap mengenakan kacamata gelap pada saat yang tidak tepat (untuk menyembunyikan mata bengkak dan merah).
10. Berat badannya menurun karena nafsu makan yang tak menentu.
11. Cara berpakaiannya menjadi sembarangan dan tiba-tiba gemar mengenakan baju lengan panjang untuk menyembunyikan bekas suntikan di tangan.
12. Sering didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal, baik oleh pihak keluarga atau teman sepermainannya.
MERESAHKAN KASUS NARKOBA DI MASYARAKAT
Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang menimpa siswa sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah menengah umum di DKI Jakarta membuat para orangtua murid resah. Dalam kaitan itu, mereka berharap agar ada komunikasi yang lebih baik antara guru dan murid khususnya soal perilaku anak. Para orangtua juga meminta aparat kepolisian menangkap para bandar dan pengedar sehingga narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) tidak merusak masyarakat.
Kekhawatiran orangtua murid itu wajar jika melihat data jumlah pemakai narkoba yang terus meningkat terutama di Jakarta. Menurut Ketua Therapeutic Communities Indonesia (TCI) Inten Soeweno, dari empat juta korban narkoba di Indonesia, setengahnya ada di Jakarta.
Pernyataan itu diperkuat oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Carlo Brix Tewu. Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba oleh pelajar atau anak usia sekolah memang tinggi. "Berdasarkan pemantauan kami, kasus bukan cenderung tinggi, tetapi sudah tinggi. Sudah tingginya itu sejak tahun 2001," kata Carlo.
Data mulai Januari hingga April 2008 menunjukkan, jumlah kasus yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mencapai 143 kasus, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat 105 kasus, Polres Jakarta Utara 90 kasus, dan Polres Jakarta Barat 55 kasus. Di Polres Jakarta Selatan tercatat 122 kasus, Polres Jakarta Timur 32 kasus, Polres Bekasi 84 kasus, Polres Depok lima kasus, Polres Tangerang nihil, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok 30 kasus.
Menurut Carlo, 60-70 persen tersangka penyalah guna narkoba yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya berusia antara 16 sampai 21 tahun. Dari persentase itu, setengahnya adalah pelajar yang masih aktif bersekolah. "Sebagian besar adalah pemakai atau pencandu yang tertangkap saat memakai atau membawa narkoba, bukan pengedar atau bandar," paparnya
Berkaitan dengan hal tersebut, Inten Soeweno mengatakan, pemerintah dan swasta perlu bekerja sama dalam membantu korban narkoba. "Dari korban terutama kalangan muda, hanya sebagian kecil yang mampu masuk ke sarana rehabilitasi," katanya. Kepala Sub- Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dasar DKI Iing Ahmad Mumkin menyatakan rasa keprihatinannya akan adanya temuan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan siswa SD di Jakarta Utara. Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah mengingatkan setiap kepala sekolah soal bahaya narkoba. Menurut dia, di Jakarta terdapat 2.303 SD negeri dan 650 SD swasta dengan jumlah murid seluruhnya 900.000 orang.
BAB III OBSERVASI LAPANGAN
Dalam observasi yang kami lakukan, kami menemukan beberapa beberapa data mengenai kasus narkoba yang terjadi di masyarakat.
Menurut data yang diperoleh, sejumlah pengguna narkoba adalah murid-murid SD. Dalam lima bulan terakhir, antara Januari sampai Mei 2008, di Jakarta Utara sudah ditangkap 30 pelajar SD yang menggunakan obat-obatan berbahaya itu.
Sejumlah orangtua murid yang ditemui di sejumlah sekolah dasar (SD) di Jakarta mengaku resah karena berita mengenai penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti. "Kenyataan itu tentu meresahkan karena siapa tahu itu akan menimpa anak-anak kami juga," kata Sulistyowati, orangtua Lintang dan Dimas yang bersekolah di kelas lima dan empat SD BPSK Pisangan, Jakarta Timur, Selasa 3 Desember 2008.
Sejumlah orangtua mengaku akan lebih ketat memantau perkembangan anak-anaknya, khususnya yang mulai beranjak remaja. "Untuk mengisi waktu luang setelah sekolah dan bermain, kami undang guru privat bahasa Inggris. Di sore hari, kami juga mengundang guru mengaji. Saya sendiri sering menelepon guru dan berkonsultasi," kata Sulis, orangtua murid.
Leonardus Paramayudha A Widarmono, kelas 1 SMP Tarakanita I Wijaya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan, sejak SD ia sudah mengetahui cukup banyak tentang upaya memerangi narkoba. "Sebab, waktu di Kelas VI SD Tarakanita I, kami sudah mendapat penyuluhan tentang narkoba yang disampaikan polisi," kata Rama, panggilan akrab pelajar yang tinggal di daerah Cinere, Jakarta Selatan, itu. Ada pula penyuluhan yang dilakukan oleh organisasi anti narkoba. Salah satu isi penyuluhan tersebut, lanjutnya, adalah memerangi narkoba dengan berpura-pura tidak tahu. "Kalau ada orang yang memberi, terima saja. Tetapi, nanti barangnya diserahkan ke polisi atau dibuang setelah tidak terlihat orang yang memberi," ucap Rama menirukan ucapan si penyuluh.
Beberapa pelajar yang ditemui mengatakan, pengetahuan mengenai narkoba mereka dapatkan sejak SD dari berbagai penyuluhan, baik oleh polisi maupun guru. Dari informasi tersebut, anak-anak kemudian menghindarinya karena hal itu sangat berbahaya. Namun, banyak pula yang justru penasaran dan ingin mencoba.
Dan beberapa data lainnya :
- 1 dari 5 pelajar SMA mengaku pernah ditawari narkoba dan 70% diantaranya mengaku akan menerima jika ditawari narkoba
- 5 dari 10 anak usia 12-19 tahun mengaku pernah mencoba narkoba dan 1 dari 5 yang memakai narkoba akan menjadi pecandu narkoba
- Beberapa pemakai narkoba mengakui adanya peningkatan dosis pemakaian, lebih dari 90% pecandu cenderung mengalami relaps kembali menggunakan narkoba setelah sempat bersih
Data dari BNN dan Survey dari berbagai lembaga yang menangani masalah narkoba:
- Pengguna narkoba terbesar ada di usia 15-24 tahun (BNN, 2004)
- Rata-rata 15.000 orang meninggal karena narkoba dan sebagian besar berusia dibawah 30 tahun (BNN, 2005)
- Usia mencoba narkoba terbesar ada pada usia 12-17 tahun (BNN, 2007)
- Pelajar yang perokok punya 4 kali potensi lebih lebih besr untuk menjadi pecandi dibandingkan dari yang tidak merokok (BNN, 2006)
- Dari 672 lebih pecandu yang dirawat di panti rehabilitasi menyatakan bahwa usia 13-15 tahun adalah masa yang paling kritis bagi mereka untuk memulai memakai narkoba (BNN, 2007)
- Sebanyak 1 dari 10 rumah tangga di Jakarta mengatakan pernah atau sedang mengalami masalah narkoba (Survey Rumah Tangga)
- Orang tua yang kurang memonitor kegiatan anaknya akan meningkatkan resiko anak bereksperimen dengan rokok, alcohol, dan narkoba sejak dini (Survey Faktor Proyektif, YCAB 2005)
Kami juga sempat menanyakan ke seorang pengedar mengenai harga narkoba yang biasa dijual ke pelajar-pelajar di Jakarta, berikut data yang kami peroleh :
- Inex berkisar antar 120-140 ribu
- Shabu per G antara 400ribu-1,6juta
- Ganja 30-70ribu
- Putau 50-150ribu
- Kokain berkisar 1-7 juta
Dari seluruh observasi dan tinjau lapangan yang kami lakukan, kami dapat menganalisis bahwa:
1. Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Karena dari data yang dikumpulkan data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
2. Salah satu faktor remaja terjerat narkoba yaitu keinginan untuk menonjol dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki para remaja selalu dipenuhi dengan upaya mencari cara untuk dapat meningkatkan kemampuan. Cara instan yang selalu mereka gunakan adalah mengonsumsi narkoba.
3. Lalu rasa ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi orang juga menyebabkan remaja mudah terjebak dalam mengonsumsi narkoba. Selain itu, untuk menjaga solidaritas kelompok, agar tidak dikucilkan teman, dan suka ikut-ikutan tren pergaulan teman, tanpa disadari telah menyeret remaja ke dalam bahaya narkoba
4. Faktor lainnya adalah kesenangan remaja dalam mencari sensasi dan tantangan baru, menghilangkan rasa bosan dan stres, serta adanya keinginan memberontak terhadap keadaan.
5. Tindakan yang minim dan kurangnya penegasan dari pihak berwajib mengenai masalah ini. Salah seorang pengedar yang kami temui, dia mengaku pernah tertangkap saat sedang mengedarkan dan ditahan dipolres Jakut selama beberapa bulan. Sungguh ironi, kasus narkoba yang selalu meningkat di setiap tahunnya bahkan sudah mewabah dikalangan pelajar hanya ditanggapi enteng, padahal banyak generasi kita hancur kibat terjerumus dalam narkoba.
6. Harga narkoba yang bisa dijangkau lapisan masyarakat sangat mendukung peningkatan jumlah kasus narkoba yang semakin bertambah. Anak-anak pun dapat membelinya melalui uang yang diberikan orang tua. Sangat mudah untuk dijangkau.
Menurut data yang diperoleh, sejumlah pengguna narkoba adalah murid-murid SD. Dalam lima bulan terakhir, antara Januari sampai Mei 2008, di Jakarta Utara sudah ditangkap 30 pelajar SD yang menggunakan obat-obatan berbahaya itu.
Sejumlah orangtua murid yang ditemui di sejumlah sekolah dasar (SD) di Jakarta mengaku resah karena berita mengenai penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti. "Kenyataan itu tentu meresahkan karena siapa tahu itu akan menimpa anak-anak kami juga," kata Sulistyowati, orangtua Lintang dan Dimas yang bersekolah di kelas lima dan empat SD BPSK Pisangan, Jakarta Timur, Selasa 3 Desember 2008.
Sejumlah orangtua mengaku akan lebih ketat memantau perkembangan anak-anaknya, khususnya yang mulai beranjak remaja. "Untuk mengisi waktu luang setelah sekolah dan bermain, kami undang guru privat bahasa Inggris. Di sore hari, kami juga mengundang guru mengaji. Saya sendiri sering menelepon guru dan berkonsultasi," kata Sulis, orangtua murid.
Leonardus Paramayudha A Widarmono, kelas 1 SMP Tarakanita I Wijaya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan, sejak SD ia sudah mengetahui cukup banyak tentang upaya memerangi narkoba. "Sebab, waktu di Kelas VI SD Tarakanita I, kami sudah mendapat penyuluhan tentang narkoba yang disampaikan polisi," kata Rama, panggilan akrab pelajar yang tinggal di daerah Cinere, Jakarta Selatan, itu. Ada pula penyuluhan yang dilakukan oleh organisasi anti narkoba. Salah satu isi penyuluhan tersebut, lanjutnya, adalah memerangi narkoba dengan berpura-pura tidak tahu. "Kalau ada orang yang memberi, terima saja. Tetapi, nanti barangnya diserahkan ke polisi atau dibuang setelah tidak terlihat orang yang memberi," ucap Rama menirukan ucapan si penyuluh.
Beberapa pelajar yang ditemui mengatakan, pengetahuan mengenai narkoba mereka dapatkan sejak SD dari berbagai penyuluhan, baik oleh polisi maupun guru. Dari informasi tersebut, anak-anak kemudian menghindarinya karena hal itu sangat berbahaya. Namun, banyak pula yang justru penasaran dan ingin mencoba.
Dan beberapa data lainnya :
- 1 dari 5 pelajar SMA mengaku pernah ditawari narkoba dan 70% diantaranya mengaku akan menerima jika ditawari narkoba
- 5 dari 10 anak usia 12-19 tahun mengaku pernah mencoba narkoba dan 1 dari 5 yang memakai narkoba akan menjadi pecandu narkoba
- Beberapa pemakai narkoba mengakui adanya peningkatan dosis pemakaian, lebih dari 90% pecandu cenderung mengalami relaps kembali menggunakan narkoba setelah sempat bersih
Data dari BNN dan Survey dari berbagai lembaga yang menangani masalah narkoba:
- Pengguna narkoba terbesar ada di usia 15-24 tahun (BNN, 2004)
- Rata-rata 15.000 orang meninggal karena narkoba dan sebagian besar berusia dibawah 30 tahun (BNN, 2005)
- Usia mencoba narkoba terbesar ada pada usia 12-17 tahun (BNN, 2007)
- Pelajar yang perokok punya 4 kali potensi lebih lebih besr untuk menjadi pecandi dibandingkan dari yang tidak merokok (BNN, 2006)
- Dari 672 lebih pecandu yang dirawat di panti rehabilitasi menyatakan bahwa usia 13-15 tahun adalah masa yang paling kritis bagi mereka untuk memulai memakai narkoba (BNN, 2007)
- Sebanyak 1 dari 10 rumah tangga di Jakarta mengatakan pernah atau sedang mengalami masalah narkoba (Survey Rumah Tangga)
- Orang tua yang kurang memonitor kegiatan anaknya akan meningkatkan resiko anak bereksperimen dengan rokok, alcohol, dan narkoba sejak dini (Survey Faktor Proyektif, YCAB 2005)
Kami juga sempat menanyakan ke seorang pengedar mengenai harga narkoba yang biasa dijual ke pelajar-pelajar di Jakarta, berikut data yang kami peroleh :
- Inex berkisar antar 120-140 ribu
- Shabu per G antara 400ribu-1,6juta
- Ganja 30-70ribu
- Putau 50-150ribu
- Kokain berkisar 1-7 juta
Dari seluruh observasi dan tinjau lapangan yang kami lakukan, kami dapat menganalisis bahwa:
1. Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Karena dari data yang dikumpulkan data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
2. Salah satu faktor remaja terjerat narkoba yaitu keinginan untuk menonjol dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki para remaja selalu dipenuhi dengan upaya mencari cara untuk dapat meningkatkan kemampuan. Cara instan yang selalu mereka gunakan adalah mengonsumsi narkoba.
3. Lalu rasa ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi orang juga menyebabkan remaja mudah terjebak dalam mengonsumsi narkoba. Selain itu, untuk menjaga solidaritas kelompok, agar tidak dikucilkan teman, dan suka ikut-ikutan tren pergaulan teman, tanpa disadari telah menyeret remaja ke dalam bahaya narkoba
4. Faktor lainnya adalah kesenangan remaja dalam mencari sensasi dan tantangan baru, menghilangkan rasa bosan dan stres, serta adanya keinginan memberontak terhadap keadaan.
5. Tindakan yang minim dan kurangnya penegasan dari pihak berwajib mengenai masalah ini. Salah seorang pengedar yang kami temui, dia mengaku pernah tertangkap saat sedang mengedarkan dan ditahan dipolres Jakut selama beberapa bulan. Sungguh ironi, kasus narkoba yang selalu meningkat di setiap tahunnya bahkan sudah mewabah dikalangan pelajar hanya ditanggapi enteng, padahal banyak generasi kita hancur kibat terjerumus dalam narkoba.
6. Harga narkoba yang bisa dijangkau lapisan masyarakat sangat mendukung peningkatan jumlah kasus narkoba yang semakin bertambah. Anak-anak pun dapat membelinya melalui uang yang diberikan orang tua. Sangat mudah untuk dijangkau.
BAB IV SARAN DAN PENUTUP
A. SARAN
Adapun beberapa saran yang ingin kami sampaikan kepada seluruh pembaca makalah ini, antara lain :
1. Seluruh warga masyarakat di Indonesia untuk lebih memerhatikan masalah narkoba yang selalu meningkat disetiap waktunya.
2. Untuk segenap pemuda-pemudi di Indonesia agar menyadari bahwa untuk menjadi hebat dan menonjol diantara yang lainnya, tidak perlu melalui narkoba tetapi bisa dalam berprestasi disegala bidang. Masa depan masih panjang jangan di sia-siakan karena jika suatu hari nanti kita menengok kebelakang, kita akan sangat menyesal dengan apa yang kita perbuat. Nasib negara kita dimasa depan sangat ditentukan dengan remaja sebagai generasi-generasi bangsa yang sangat dibanggakan.
3. Mengeksplorasi seluruh kemampuan untuk hal yang lebih berguna yang akan menjadi bekal nantinya, dan jangan biarkan itu semua hancur ditangan narkoba.
Tidak hanya bagi pembaca makalah ini secara umum, namun tim penulis dengan rasa hormat juga hendak memberikan sumbangan saran kepada pemerintah dan pihak berwajib, yakni :
1. Penegakkan hukum terhadap pelaku narkotika diupayakan dengan cara memberikan tuntutan hukuman setinggi-tingginya seperti ancaman hukuman mati yang bisa menjadi tekanan bagi para pelaku narkotika.
2. Selama ini perlindungan saksi dan korban hanya berupa perlindungan fisik yaitu tak dihadirkan di persidangan. Dibeberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, saksi bisa memperoleh perlindungan hingga penggantian identitas diri atau mengubah status kewarganegaraan.
3. Petugas penegak hukum harus berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus narkotika dengan taktik dan dana yang dimiliki
B. PENUTUP
Demikianlah hasil analisis singkat dan observasi lapangan yang kami lakukan terhadap adanya fenomena sosial yang terjadi di masyarakat saat ini, yang mana tim penulis kali ini mengangkat tentang peredaran narkoba yang sudah merambah ke anak-anak dan kaum muda.
Sekali lagi, tim penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat membantu memberikan kritik dan saran serta memberikan informasi. Kami dari tim penulis, juga mengharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih memperhatikan kasus narkoba ini, dimana sudah terbukti akan membahayakan generasi-generasi muda bangsa. Jika kita bersatu untuk memerangi narkoba di negara kita, masalah ini akan dapat lebih mudah untuk ditangani untuk menciptakan negara yang aman dan sejahtera.
Akhir kata, jauhi narkoba dan marilah kita bergandengan tangan bersama-sama mendukung dan mensukseskan upaya-upaya pemerintah yang ada.
1. Seluruh warga masyarakat di Indonesia untuk lebih memerhatikan masalah narkoba yang selalu meningkat disetiap waktunya.
2. Untuk segenap pemuda-pemudi di Indonesia agar menyadari bahwa untuk menjadi hebat dan menonjol diantara yang lainnya, tidak perlu melalui narkoba tetapi bisa dalam berprestasi disegala bidang. Masa depan masih panjang jangan di sia-siakan karena jika suatu hari nanti kita menengok kebelakang, kita akan sangat menyesal dengan apa yang kita perbuat. Nasib negara kita dimasa depan sangat ditentukan dengan remaja sebagai generasi-generasi bangsa yang sangat dibanggakan.
3. Mengeksplorasi seluruh kemampuan untuk hal yang lebih berguna yang akan menjadi bekal nantinya, dan jangan biarkan itu semua hancur ditangan narkoba.
Tidak hanya bagi pembaca makalah ini secara umum, namun tim penulis dengan rasa hormat juga hendak memberikan sumbangan saran kepada pemerintah dan pihak berwajib, yakni :
1. Penegakkan hukum terhadap pelaku narkotika diupayakan dengan cara memberikan tuntutan hukuman setinggi-tingginya seperti ancaman hukuman mati yang bisa menjadi tekanan bagi para pelaku narkotika.
2. Selama ini perlindungan saksi dan korban hanya berupa perlindungan fisik yaitu tak dihadirkan di persidangan. Dibeberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, saksi bisa memperoleh perlindungan hingga penggantian identitas diri atau mengubah status kewarganegaraan.
3. Petugas penegak hukum harus berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus narkotika dengan taktik dan dana yang dimiliki
B. PENUTUP
Demikianlah hasil analisis singkat dan observasi lapangan yang kami lakukan terhadap adanya fenomena sosial yang terjadi di masyarakat saat ini, yang mana tim penulis kali ini mengangkat tentang peredaran narkoba yang sudah merambah ke anak-anak dan kaum muda.
Sekali lagi, tim penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat membantu memberikan kritik dan saran serta memberikan informasi. Kami dari tim penulis, juga mengharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih memperhatikan kasus narkoba ini, dimana sudah terbukti akan membahayakan generasi-generasi muda bangsa. Jika kita bersatu untuk memerangi narkoba di negara kita, masalah ini akan dapat lebih mudah untuk ditangani untuk menciptakan negara yang aman dan sejahtera.
Akhir kata, jauhi narkoba dan marilah kita bergandengan tangan bersama-sama mendukung dan mensukseskan upaya-upaya pemerintah yang ada.
No comments:
Post a Comment